Status kepemilikan dan penggunaan merek Kutus Kutus akhirnya mendapat kepastian hukum yang bersifat final. Melalui putusan Pengadilan Niaga Surabaya yang kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung, ditegaskan bahwa Bambang Pranoto dan PT Kutus Kutus Herbal adalah pihak pertama yang sah menggunakan dan memiliki merek tersebut sejak tahun 2013.
Putusan ini sekaligus menegaskan kembali posisi Bambang Pranoto dan Direktur PT Kutus Kutus Herbal, Riva Effrianti, sebagai pemilik resmi yang diakui negara. Prosesnya bermula dari munculnya pendaftaran merek oleh pihak lain, yang dinilai mirip dengan produk Kutus Kutus yang sudah lebih dulu dikenal masyarakat.
Setelah melalui rangkaian pemeriksaan, pengadilan menilai bahwa penggunaan merek Kutus Kutus secara nyata berasal dari karya dan pengembangan Bambang Pranoto sejak lebih dari sepuluh tahun lalu. Keberatan yang diajukan pihak lain diproses hingga tingkat Mahkamah Agung, namun pada akhirnya ditolak. MA menegaskan bahwa nama dan identitas Kutus Kutus merupakan inisiatif asli Bambang Pranoto dan sudah populer sebelum ada pendaftaran serupa dari pihak lain.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang sempat mendaftarkan merek tersebut belum memberikan pernyataan resmi. Mereka sebelumnya mengklaim bahwa pendaftaran dilakukan sesuai prosedur, namun argumen itu tidak diterima oleh majelis hakim.
Sebagai tindak lanjut dari keputusan yang kini berkekuatan tetap, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah resmi mencoret pendaftaran merek pihak lain dari Daftar Umum Merek dan mengumumkan pembaruan tersebut melalui Berita Resmi Merek.
Dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (27/11/2025), Direktur PT Kutus Kutus Herbal, Riva Effrianti, menyambut keputusan ini sebagai bentuk pengakuan atas perjalanan panjang Kutus Kutus. Ia menegaskan bahwa kepastian hukum ini memberikan kejelasan bagi konsumen dan mitra usaha.
Sementara itu, Bambang Pranoto menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung proses klarifikasi dan penetapan status merek tersebut.
“Dengan kepastian kepemilikan ini, PT Kutus Kutus Herbal berkomitmen untuk terus menghadirkan produk herbal berkualitas dan menjaga nilai-nilai yang sudah membangun nama Kutus Kutus sejak awal,” ujarnya.